• Memiliki kepribadian
• Memiliki pengetahuan dan pemahaman profesi kependidikan.
• Memiliki kompetensi
• Memiliki pengetahuan dan ketrampilan mengajar
• Berpendidikan S1
• Bertanggung jawab
KEWAJIBAN GURU
• Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna,menyenangkan, kreatif,dinamis dan dialogis
• Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan
• Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya
HAK-HAK GURU
• Hak- hak guru berdasarkan Pasal 40 ayat(1) Sisdiknas
• Penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai
• Penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja
• Perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual
• Kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
No comments:
Post a Comment
Jangan lupa melihat info yang lain ...