Thursday, December 9, 2010

PROFESI KEGURUAN

         Memiliki kepribadian
         Memiliki pengetahuan dan pemahaman   profesi kependidikan.
         Memiliki kompetensi
         Memiliki pengetahuan dan ketrampilan mengajar
         Berpendidikan S1
         Bertanggung jawab

KEWAJIBAN GURU
         Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna,menyenangkan, kreatif,dinamis dan dialogis
         Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan
         Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya

HAK-HAK GURU
         Hak- hak guru berdasarkan Pasal 40 ayat(1) Sisdiknas
         Penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai
         Penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja
         Pembinaan karier sesuai dengan tuntunan pengembangan kualitas
         Perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual
         Kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas